KONSULTASI HUKUM ISLAM
Pengasuh: KH. Drs. Muchtar Adam

Kirim Pertanyaan



Senin, 26 Januari 2009 00:37
hukum

Pertanyaan:

ASSALAMUALAIKUM...bagaimana hukumnya bila seseorang menanti nanti taubatnya...?? "kan banyak orang bilang ntar aja taubatnya kalo udah tua" nah gimana pendapat kiayi tentang hal ini..?? mohon penjelasannya.WASSALAM...

taaruf opu



Jawaban:

Tobat kepada Allah wajib disegerakan,karena umur manusia itu tidak mengenal  tua atau muda.Jika ajal manusia telah datang,tidak dapat ditunda-tunda lagi,demikian jug tidak dapat dipercepat.Selama dia belum tobat,amal-amal salehnya tertumpah tidak dapat dipetik hasilnya.Wallahu a’lam bi al-shawab.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
KH. Drs. Muchtar Adam

Kembali

CARI DATA

JADWAL SHOLAT


Jadwal shalat untuk wilayah lain di Indonesia
Tutup

USER LOGIN

Anggota

   37 Terdaftar
   0 Hari Ini
   0 yesterday
   0 this week
   0 this month

Statistik Kunjungan

mod_vvisit_counterHari Ini80
mod_vvisit_counterKemarin36
mod_vvisit_counterMinggu Ini451
mod_vvisit_counterBulan Ini1618
mod_vvisit_counterTotal59964